Rabu, 22 Juni 2016

Makna Perdamaian dan Kerukunan dalam Iman Gereja

KERUKUNAN DALAM IMAN GEREJA
MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas UAS
Agama Kristen di Indonesia



 Dosen: Moh. Nuh, M.A

Oleh
Agus Berani
NIM: 11140321000035





PRODI PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
A.  Pendahuluan
          Setiap Agama baik agama samawi maupun agama ardhi pasti mengajarkan perdamaian dan kerukunan. Konsep ini mejadi sesuatu yang sangat serius di dalam setiap agama demi menciptakan rasa aman dan damai sesuai dengan cinta kasih yang dibawa oleh setiap agama tersebut. Dalam Islam, pesan perdamaian sangat kuat sekali. Sebab, arti kata islam sendiri adalah kesalamatan dan perdamaian. Pada ajaran Hindu dikenal ucapan om swasty astu, artinya semoga selamat atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya dalam agama Buddha dikenal dengan sebutan namo buddhaya, artinya terpujilah Buddha. Buddha merupakan manusia yang tercerahkan yang cinta damai. Artinya, dengan memuji Buddha sebenarnya umat Buddha ingin mentransmisikan rasa cinta damai dalam dirinya dan menyampaikan pada orang lain. Pada agama Konghucu ucapan salam ialah gong zhu sambil diikuti dengan sikap pai (tangan kanal dikepal dengan ditutupi tangan kiri dan diangkat ke dagu untuk yang sebaya).
          Kemudian dalam tradisi Kristiani, makna salam yang diverbalkan dengan istilah shalom merupakan pesan damai yang dismpaikan semua orang dalam perjalanan. Makna perdamain yang terdapat dalam tradisi Kristiani ini kemudian menjadi pesan utama dalam mencapai kerukunan antar umat beragma sesuai yang angkat penulis bahas dalam makalah ini.








B.  Apakah Agama Menjadi Masalah         
       Bagi orang-orang yang menerima tujuan dari kekerasan dapat dibenarkan oleh agama. Sekarang dimana pun nyaris dapat menjadi korban destruktif yang mejadikan dunia ini terbelah. Korban yang diakibatkan dari kefanatikannya dalam menganut suatu agama (fanatik buta), mereka tidak lagi memiliki batas-batas yang dapat diprediksi atau batas geografis tertentu yang penting agama mereka tetap eksis. Kemudian ada yang tidak sepaham dengan mereka langsung dikecam bahkan tidak segan-segan diperangi.
       Potensi kehancuran masal bukanlah hal yang baru, melainkan kita tengah berada dalam situasi yang baru. Kemungkinan bahwa semangat keagamaan akan menghasut atau akan menjadi katalis kehancuran yang tak terperi bukanlah hal yang dibuat-buat. Sjarah menunjukkan bahwa sejumlah pemimpin atau komunitas yang menganut paham thelogis destruktif dapat dan bahkan ingin melakukan tindak kekerasan  atas nama Tuhan dan keyakinan mereka. Peradebatan terkini tentang globlisasi versus tribalisme  atau perbenturan peradaban memunculkan pertanyaan penting tentang masa depan peradaban manusia. Konflik berbasis agama pada dasarnya menggambarkan  perdebatan semacam itu. Akhirnya hal semacam ini memunculkn sebuah pertanyaan, “apakah agama menjadi masalah?”[1]
       Banyak orang beragama yang mengambil jalan tengah dalam menangani masalah apakah agama itu suatu masalah. Mereka menyatakan agama bukalah masalah, tetapi oranglah yang menimbulkan masalah. Memandang orang, dan bukan agama sebagai masalah mengandung manfaat karena, pada dasarnya, sikap dan tindakan oranglah yang dipermasalahkan. Jika instusi dan ajaran tidak luwes dan tidak memiliki sistem chek and balance, hal itu sungguh mempunyai kesempatan untuk tumbuh menjadi bagian terbesar dari masalah. Seperti struktur institusi lain, beberapa agama tidak lagi memenuhi tujuan mereka seperti semula ditetapkan.
       Apakah agama itu suatu masalah? “Ya” dan “Tidak”. Jawaban atas pertanyaan itu terletak pada bagaimana orang mmemahami hakikat agama. Pada inti orientasi dan pencarian agama, manusia menemukan makna dan harapan. Dalam asal muasal inti ajaran mereka, agam bisa jadi mulia, namun cara-cara agama-agama itu berkembang bisa saja jauh dari ideal. Umat terlalu sering menjadikan pemimpin, doktrin religius, dan kebutuhan untuk mempertahankan struktur institusional sebagai kendaraan dan justifikasi bagi perilaku yang tak dapat diterima. Apa pun pandangan pribadi seseorang tentang hakikat dan nilai agama, ia tetap merupakan realitas yang berpengaruh dan selalu hadir. Orang beriman yang bijak harus mencoba belajar lebih banyak tentang resiko dan janji yang terkandung dalam fenomena kemanusiaan global yang kita sebut agama.[2]

C.  Kerukunan dalam Iman Kristen
       Pandangan inklusivis mengakui kehadiran dan aktivitas penyelamatan yang dilakukan pada semua tradisi agama dan wahyu Tuhanyang melekat pada Yesus Kristus. Banyak orang-termasuk umat Katolik-cukup terkejut mengetahui bahwa Gereja Katolik Roma secara resmi menganut suatu teologi inklusivis. Sebanyak 3 dari 16 dokumen resmi Konsili Vatikan Kedua, suatu pertemuan global yang dilakukan pada pertengahan 1960-an, secara eksplisit berbicara tentang hubungan antariman. Dokumen yng berbicara langsung tentang masalah ini adalah “Deklarasi tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama non-Kristen” (Nostra Aetate). Disebarluaskan oleh Paus Paulus VI pada 28 Oktober 1965, dokumen ini mengemukakan tentang satu pendekatan baru terhadap agama-agama non-Kristen yang dalam hal ini berkaitan dengan kaum Muslim:
Gereja juga sagat menghargai kaum Muslimin. me eka menyembah Tuhan Yang Esa, Hidup dan Ada dengan sendirinya, Maha Pengasih dan Maha Kuasa...Mereka berusaha menyerakan diri mereka tanpa syarat kepada perintah-perintah tersembunyi Tuhan, sebagaiman Ibrahim menyerakan dirinya kepada rencana-rencana Tuhan...: mereka menanti Hari Pembalasan dan pahala dari Tuhan setelah kebangkitan dari Alam Kubur. Oleh karena itu mereka sangat menghargai kehidupan yang taat dan menyembah Tuhan.
       Teks di atas menyeru kepada umat Kristen dan umat Islam agar melupakan perselisihan yang terjadi pada abad sebelumnya, dalam rangka menegakkan dan memajukan perdamaian, kebebasan, keadilan sosial, dan nilai-nilai moral. Teks lain yang diadopsi oelh Konsili Vatikan Kedua adalah tentang “Cahaya bagi orang-orang non-Kristen” (Lumen Gentium), menganut suatu pandangan bahwa keselamatan dimungkinkan bagi orang-orang di luar greja.
       Hampir dasawarsa sejak Konsili Vatikan II, Gereja Katolik telah melakukan berbagai program  tentang dialog antariman hingga publikasi-yang didesain untuk mengimplementasikan semangat pengakuan tersebut. Dalam suatu acara besar pada Oktober 1986, Paus Paulus Yohanes II mengundang banyak pemimpin agama ke Asisi untuk menghadiri Hari Doa untuk Perdamaian Dunia. Teologi inklusivis Paus begitu tampak ketika ia berpidato dihadapan gereja-gereja Roma setelah acara tersebut.
       Fatwa bahwa kita berkumpul bersama di Asisi untuk berdoa, berpuasa, dan berjalan dalam keheningan-dan ini, untuk mendukung perdamaian yang selalu rentan dan terancam, myngkin kini dan selamanya-telah menjadi tanda nyata akan kesatuan yang begitu mendalam dari mereka yang berusaha menemukan nilai transenden dan nilai spiritual yang menjawab pertanyaan besar bagi hati manusia di dalam setiap agama-agama di dunia, terlepas dari perbedaan yang ada...Hari Asisi, yang menunjukkan Gereja Katolik yang saling bergandengan tangan dengan saudara-saudara Kristen lain, dengan saudra-saudara dari agama-agama lain, merupakan ekspresi nyata dari pernyataan Konsili Vatikan II. Bersama dengan hari ini, dengan cara ini, dengan rahmat Tuhan, kita telah berhasil menghasilkan dan merealisasikan keyakinan kita bersama yang diajarkan oleh Konsili tentang kesatuan asal dan tujuan keluarga manusia, serta tentang makna dan nilai agama-agama non-Kristen-tanpa bayangan kebingungan atau singkretisme sedikit pun.[3]
D.    Kesimpulan
 Agama yang luhur sudah tentu mencakup himbauan moralitas mengenai pernyataan tentang cinta kasih yang diajarkan olehb gereja melalui iman Kristen. Hal ini membawa umat Kristen kepada masalah kepercayaan, karena inilah upaya dari orang Kristen dahulu untuk memahami secara konsepsional kejadian yang menimbulkan perubahan kehidupan sekaligus dirasakan dalam dua arah yakni, secara lahiriah ia menuju perbuatan murah hatidisertai cinta kepada sesama manusia, sedangkan secara intlektual ia menjurus kepada kepercayaan.[4]














DAFTAR PUSTAKA
Kimball, Charles. Kala Agama Menjadi Bencana, Bandung: PT Mizan Pustaka, 2003.
Smith, Huston, Agama-Agama Manusia, Jakarta: Yayasan Obor indonesia, 2001.


[1] Charless Kimball, When Religion Becomes evil, (HarperSanFrancisco: 2002) ditejemahkan oleh Nuhardi, Kala Agama Menjadi Bencana, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2003) hal. 63-64.
[2] Charless Kimball, When Religion Becomes Evil,...hal. 72-73
[3] Charless Kimball, When Religion Becomes Evil, hal. 297-300.
[4] Huston Smith, The World Religions, edisi revisi (San Francisco: HarperSanFrancisco, 1991), hal. 383. Buku ini semula berjudul The Religion of  Man, dipublikasikan pertama kali pada tahun 1958. Huston Smith,Why Religion Matters: The Fate of the Human Spirit in an Age of Disbelief (San Francisco: HarperSanFrancisco, 2001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar